Disil's stuff

The real makna Sumpah Pemuda bagi pelajar

Sumpah Pemuda. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi 94 tahun itu masih melekat di Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan yang diajarkan di sekolah-sekolah. Tentu saja materi ini dianggap penting, karena itu berhubungan dengan Kemerdekaan Indonesia. Pasti di akhir materi terkait sumpah pemuda terdapat daftar “Sikap-sikap yang harus dimiliki oleh Pelajar Pancasila untuk mengamalkan sikap Sumpah Pemuda”. Isinya mengenai ajakan untuk patuh & taat terhadap aturan yang ada. Pertanyaannya adalah, apakah ajakan tersebut dilakukan oleh kaum pemuda yang dahulu mengadakan Kongres Pemuda 1 dan 2? Kita tidak akan tahu.

Ajakan-ajakan yang bersifat umum ini malah akhirnya berdampak pada ‘pengabaian’ terhadap konsep-konsep yang diberikan. Selain karena maknanya yang itu-itu saja (ya karena eventnya tidak berubah), ajakan tersebut diulang berkali-kali untuk pembelajaran yang lainnya. Sebut saja makna Sumpah Pemuda tidak beda jauh dengan makna Pancasila bagi pelajar. Lantas bagaimana seharusnya ‘Makna Sumpah Pemuda bagi Pelajar’?

Untuk mengetahuinya kita harus memahami betul rangkaian peristiwa yang melahirkan Sumpah Pemuda. Waktu itu, perkumpulan pemuda yang berasal dari daerahnya di Nusantara ‘tiba-tiba’ menyatakan siap untuk membuat Kongres Pemuda (yang pertama) di Jakarta. Tentu saja tindakan terjadi karena ada niat. Darimana niat ada? Dari pemikiran pemuda-pemuda yang pintar yang peduli terhadap keadaan bangsanya yang kacau balau. Bagaimana para pemuda itu bisa tahu bahwa bangsanya kacau? Karena mereka sudah melihat kondisi bangsa-bangsa lain yang notabenenya lebih stabil. Melihat bangsa lain & juga bersekolah merupakan suatu privilege yang tidak bisa dipunyai oleh semua orang saat itu. Boro-boro mau sekolah & kuliah, makan nasi saja sudah susah karena para penjajah Belanda yang memberlakukan Kerja Rodi.

Modal diperlukan agar seseorang bisa ‘bergerak’ menuntut ilmu. Termasuk para pemuda ini yang berasal dari keluarga mampu. Selain itu, diperlukan nyali agar bisa mengadakan perkumpulan besar-besaran seperti ini tanpa takut dihancurkan oleh Pemerintah Belanda yang bersifat agresif terhadap kemajuan rakyat Indonesia.

Kongres Pemuda 1 dirasa kurang cukup puas. Oleh karenanya, dua tahun kemudian (1928) pemuda ini kembali bersatu di Yogyakarta di dalam acara Kongres Pemuda 2 selama dua hari di bulan April. Disinilah terikrar Sumpah Pemuda yang berisi:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Sumpah yang diikrarkan saat itu menjadi highlight dari seluruh Kongres. Sebetulnya banyak masalah lain yang dibicarakan, mengingat dari 700 orang yang hadir pasti setiap orang ingin mengutarakan pendapatnya masing-masing. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Peringatan Sumpah Pemuda. Tujuannya agar semua orang bisa ‘meneladani’ sikap baik yang dicontohkan oleh pemuda ini.

Jadi, apa saja yang seharusnya kita teladani (pelajar) di masa digital ini? Berikut beberapa hal yang menurutku penting:

  1. Berniatlah untuk melakukan hal-hal yang baik.
  2. Bersikap berani terhadap sesuatu yang salah. Tentu saja dibutuhkan kecerdasan agar bisa membedakan mana yang benar/salah.
  3. Membuat karya & portofolio. Atau jualan agar bisa mendapatkan modal. Orang yang punya modal bisa mengambil keputusan yang lebih luas bagi masyarakat.

#thoughts